Minggu, 27 April 2014

Bab 1 Arsip dan Kearsipan

BAB I
ARSIP DAN KERASIPAN


A.      Pengertian Arsip
The Liang Gie dalam Kamus Administrasi Perkantoran mengartikan arsip sebagai kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, berencana, karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat menemukan kembali.  Di lihat dari asal katanya, istilah “arsip” berasal dari bahasa Yunani arche yang berarti permulaan, jabatan,fungsi, atau kuasa hukum. Kemudiian kata arche berubah menjadi ta arche yang artinya dokumen, catatan. Terakhir berubah menjadi archeum yang dalam bahasa Latin berarti balikota. Menurut istilah Ingris archives tempat atau dokumen.

Seminar Dokumentasi/Arsip Kementrian-kementrian yang diselenggarakan di Jakarta 23 Februari sampai 2 Maret 1957 merumuskan pengertian arsip sebagai berikut :
a.    Arsip adalah kumpulan surat menyurat yang terjadi karena pekerjaan, aksi,transaksi, tindak tanduk dokumen (dokumentaire handeling) yang disimpan sehingga pada saat dibutuhkan dapat dipersiapakan untuk melaksanakan tindakan selanjutnya.
b.    Arsip adalah suatu badan yang mengadakan pencatatan, penyimpanan, serta pengolahan-pengolahan tentang segala surat-surat baik dalam soal pemerintahan maupun soal umum, baik kedalam maupun keluar dengan suatu sistem tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengartikan arsip sebagai kertas naskah, buku, foto, film mikrofilm, rekaman suara gambar peta, gambar bagan dan dokumen-dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya, asli atau salinan serta dengan segala macam penciptaanya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu organisasi/badan, sebagai bukti dari tujuan organisasi, fungsi prosedur pekerjaan atau kegiatan pemerintah lainnya atau karena pentingnya informasi yang terkandung didalamnya.

Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan, bab 1 pasal 1 menegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan arsip adalah :
a.    Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah dalam bentuk corak apa pun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah.
b.    Naskah-naskah yang di buat dan diterima oleh Badan-badan Swasta dan/atau perorangan, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah.
               
B.     Organisasi Kearsipan dan Fungsi Arsip
Organisasi kearsipan terdiri atas lembaga kearsipan, unit kearsipan dan unit pengolah
1. Lembaga Kearsipan Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan      tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan.
2. Unit Kearsipan Unit kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan. Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis.
3. Unit Pengolah : Unit pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip di lingkungannya.
Menurut fungsinya arsip dapat dibedakan menjadi arsip dinamis dan arsip statis.
Arsip dinamis adalah arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan pada umumya atau dalam penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan.
Berdasarkan nilai yang senantiasa berubah yang dipakai sebagai kriteria untuk arsip dinamis, sebenarnya arsip dinamis dapat dirinci lagi menjadi :
a.       Arsip Aktif yaitu arsip yang masih dipergunakan terus menerus bagi kelangsungan pekerjaan di lingkungan unit pengolahan dari suatu organisasi/kantor
b.      Arsip semi aktif yaitu arsip yang frekuensi penggunaanya sudah mulai menurun.
c.       Arsip In-aktif yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi secara terus menerus, atau frekuensi penggunaanya sudah jarang atau hanya dipergunakan sebagai referensi saja.
Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, kegiatan maupun untuk penyelenggaraan pelayanan ketetausahaan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan kebangsaan ataupun untuk penyelenggaraan sehari-hari kegiatan administrasi negara.Arsip ini tidak lagi berada pada organisasi atau kantor penciptaan arsip tersebut tetapi berada di Arsip Nasional Republik Indonesia (ARNAS).

Untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan baik, maka petugas penata arsip mempunyai kewajiban terhadap :
a.       Penyimpanan berkas surat dinas
b.      Pemeliharaan dan pengendalian berkas surat dinas
c.       Penyusutan dan pemusnahan berkas surat dinas yang sudah tidak diperlukan lagi

C.    Peranan Arsip
Oleh karena pengertian inti arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis, maka peranan arsip adalah sebagai sumber informasi dan sumber dokumentasi. Sebagi sumber informasi maka arsip akan dapat membantu mengingatkan petugas yang lupa mengenai sesuatu masalah. Sebagai sumber dokumentasi, arsip dapat dipergunakan oleh pimpinan oraganisasi untuk membuat/mengambil keputusan secara tepat mengenai sesuatu masalah yang sedang dihadapi .

D.    Tujuan Arsip
Tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintah.
a.       Menyampaikan surat dengan aman dan mudah selam diperlukan.
b.      Menyiapak surat setiap saat diperlukan.
c.       Mengumpulkan bahan-bahan yang mempunyai sangkut paut dengan suatu masalah yang diperlukan sebagai pelengkap.

E.     Nilai Guna Arsip
Nilai guna arsip mencakup hal-hal berikut :
1. Arsip bernilai guna primer adalah arsip yang didasarkan pada kegunaannya dilihat dari kepentingan instansi/perusahaan pencipta arsip yang mencakup:
a.  Nilai guna administrasi;
adalah nilai guna arsip yang kegunaannya dilihat dari tanggung jawab pelaksanaan tanggung jawab kedinasan lembaga/instansi pencipta.
b.  Nilai guna hukum;
adalah nilaiguna hukum berkaitan dengan tanggung jawab kewenangan yang berisikan buki-bukti kewajiban dan hak secara hukum baik bagi instansi penciptanya maupun warga negara dan pemerintah.
c.  Nilai guna fiskal/keuangan;
Nilai guna fiskal adalah arsip yang memiliki informasi yang menggambarkan bagaimana uang diperoleh, dibagikan, diawasi dan dibelanjakan.
Dengan kata lain nilai guna fiskal tidak hanya bertalian dengan transaksi keuangan. Arsip jenis ini dapat saja berupa arsip yang menunjukkan bagaimana pengeluaran direncanakan. Dapat juga berupa rencana anggaran belanja, pertanggungjawaban keuangan, pembukuan, laporan keuangan, laporan pemeriksaan keuangan, dan sebagaimana.Nilai guna fiskal akan berakhir jika transaksi finansialnya selesai dipertanggungjawabkan.
d.  Nilai guna ilmiah dan teknologi.
Nilaiguna ilmiah dan teknologi adalah nilaiguna yang terdapat pada arsip-arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai hasil/akibat penelitian murni atau penelitian terapan.
2.  Nilai guna sekunder
Arsip yang bernilaiguna sekunder adalah arsip yang didasarkan kepada kegunaan arsip bagi kepentingan skala luas mencakup instansi penciptanya dan instansi/lembaga lain dan atau kepentingan umum atau penyelenggaraan kehidupan kebangsaan mencakup:
a.  Nilai guna Evidential
Nilai guna keberadaan (evidential) terdiri dari jenis-jenis yang berisikan bukti keberadaan suatu organisasi atau lembaga, serta bukti prestasi intelektual di instansi yang bersangkutan.
b.  Nilai guna Informasional
Nilai guna informasional dilihat dari isi informasi yang terkandung dalam arisp itu bagi kegunaan berbagai kepentingan penelitian dan kesejarahan, yaitu informasi mengenai orang, tempat, benda, fenomena, masalah dan sejenisnya yang terkait dengan peristiwa/ kasus yang bermakna nasional.
c.  Nilai guna Intrinsik
Nilai guna intrinsik adalah nilai yang melekat (inherent) pada karakteristik dokumen karena beberapa faktor keunikan yang dikandungnya seperti usia, isi, pemakaian kata-kata, seputar penciptanya, tanda  tangan, cap atau stempel yang melekat.


F.     Alat-alat Yang Digunakan Untuk Penyimpanan Arsip
a.       Folder (map)
Adalah semacam map tetapi tidak mempunyai daun penutup. Pada folder terdapat tab, yaitu bagian yang menonjol pada sisi atas untuk mnempatkan judul file yang bersangkutan. Lipatan pada dasar folder dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menambah daya muat naskah-naskah/dokumen.Pada umumnya folder dibuat dari kertas manila dengan ukuran panjang 35 cm, lebar 24 cm dan tabnya berukuran 8-9 cm panjang dan 2 cm lebar.
Folder diisi dengan naskah-naskah arsip/dokumen hingga merupakan bagian terkecil dalam klasifikasi suatu masalah. Itulah sebabnya maka tabnya sebaikanya si ujung paling kanan agar mudah terlihat secra keseluruhan dalam susunan.
b.      Guide (petunjuk dan pemisah)
Guide merupakan petunjuk tempat berkas-berkas arsip disimpan, dan sekaligus berfungsi sebagai pemisah anatar berkas-berkas tersebut. Bentuknya persegi empat panjang dengan ukuran panjang 33-35 cm, dan tinggi 23-24 cm.
Gide juga mempunyai tab (bagian yang menonjol) di atasnya dengan ukuran sama seperti tab pada folder. Tab berguna untuk menemparkan atau mencantumkan judul dan kode klasifikasi dan disusun secara vertikal (berdiri).
c.       Tickler File (berkas pengikat)
Alai ini semacam kotak yang dipergunakan untuk menyimpan kartu-kartu kendali dan kartu pinjam arsip.
d.      Filiing Cabinet
Filing cabinet dipergunakan untuk menempatkan folder yang telah berisi naskah-naskah dokumen bersama dengan guidenya. Alat ini ada yang terbuat dari kayu dan ada yang terbuat dari logam. Sangat baik dan dianjurkan untuk mempergunakan filing cabinet yang terbuat dari logam karena lebih kuat, tahan air dan panas serta praktis. Umumnya filing cabinet ini berlaci empat. Ditengah-tengah dasar laci terdapat saluran memanjang dari depan ke belakang. Di dalam saluran ini penahan guide dimasukkan . Kebanyakan laci filing cabinet dilengkapi dengan sepasang gawang yang dipasang di kiri dan kanan bagian atas memanjang ke belakang sepanjang lacinya. Gawang tersebut dipergunakan untuk menyangkut gantungan folder.


e.       Rak Arsip
Rak untuk penyimpanan berkas atau dokumen tidak berbeda dengan rak untuk menyimpan buku-buku pada perpustakaan. Ukuran tingggi ruangannya 35 cm, lebar 38-40 cm, dan panjangnya disesuaikan dengan keadaan ruangan yang tersedia.
Cara penataan berkas atau dokumen sama dengan filing cabinet, hanya pada rak arsip susunanya vertikal ke samping dari kiri ke kanan. Petunjuk folder yang akan di tempatka di rak petunjuknya di pasang disisi samping. Sebaiknya folder-folder itu terlebih dahulu dimasukkan ke dalam kotak-kotak yang disusun secara berjajar ke samping. Hoading atau tanda dituliskan pada kotak yang menghadap ke muka sehingga mudah dibaca dengan jelas. Ukuran kotak karton: panjajng 37,5 cm, lebar 9 cm, dan tinggi 26,5 cm. Kotak-kotak ini terbuat dari karton tebal bertutup. Rak dan kotak-kotak arsip tersebut dipergunakan untuk menempatkan arsip-arsip yang telah berstatus tidak aktif pada penata arsip pusat kantor/organisasi.
f.       Kartu Kendali
Karu kendali dapat dibuat dari kertas tipis dengan ukuran 10x15 cm. Pada kartu kendali terdapat kolom-kolom anatara lai :
a.       Kolom indeks
Adalah kolom yang harus diisi dengan masalah yang terkandung didalam surat yang di sesuaikan dengan pola klasifikasi yang dipergunakan.
b.      Kolom kode kalsifikasi
Adalah kolom yang diisi dengan tanda-tanda atau kode klasifikasi dari masalah yang terkandung dalam surat.
c.       Kolom tanggal terima
Diisi dengan tanggal datangnya surat atau pengiriman surat
d.      Kolom hal .
Disikan dengan perihal yang tekandung dalam surat.
e.       Kolom isi ringkas
Diisikan tentang pokok surat secara ringkas, singkat dan jelas.
f.       Kolom lampiran
Diisikan dengan keterangan tentang lampiran surat dan macamnya.
g.      Kolom dari/kepada
Adalah catatan tentang nama/alamat/penjabat/instansi pengirim dan nama/alamat/penjabat/instansi yang menerima surat.
h.      Kolom nama pengolah
Diisi dengan nama penjabatunit/satuan kerja yang harus menangani surat, serta parafnya.
i.        Kolom catatan
Diisi dengan keterangan yang diperlukan, termasuk juga untuk tunjuk silang dan kartu kendali.
Fungsi kartu kendali adalah sebagai berikut.
- Alat pengendali surat masuk dan keluar
- Alat pelacak surat
- Arsip pengganti bagi surat-surat yang masih dalam proses
- Sebagai pengganti buku agenda dan buku ekspedisi

Keuntungan menggunakan kartu kendali
- Lebih efisien dibanding buku agenda
- Dapat membedakan sifat surat (penting,biasa,rahasia)
- Menghilangkan pencatatan berulang
- Mudah melacak lokasi surat yang diproses
- Memudahkan penyusunan arsip
- Memudahkan inventarisasi dan penilaian arsip
g.      Kartu Pinjam Arsip
Lembar pinjam arsip adalah lembaran/ formulir yang digunakan untuk mencatat setiap peminjaman arsip. Adapun kegunaan dari lembar pinjam arsip ini antara lain :
Kartu ini rangka
p tiga masing-masing untuk:
1.      Disertakan pada surat yang dipinjam.
2.      Ditinggal pada penata arsip sebagai pengganti sementara arsip yang dipinjam.
3.      Pada berkas pengingat.
Lembar pinjam arsip dibuat rangkap 3 masing-masing digunakan untuk :
a.       Lembar ke-1 untuk ditempatkan pada tempat penyimpanan arsip yang dipinjam sebagai tanda bahwa arsip tersebut sedang dipinjam.
b.      Lembar ke-2 untuk peminjam arsip sebagai bukti peminjaman.

c.       Lembar ke-3 untuk petugas arsip yang disimpan pada tickler file sebagai bahan ingatan. Kartu ini dipergunakan untuk meminjam arsip. Setiap penjabat yang memerlukan arsip harus diberi kartu pinjam arsip. Untuk melihat ppt download disini





Jumat, 25 April 2014

Latihan Soal

Senin, 21 April 2014

Struktur Kurikulum

Download

Silabus

Download

Materi 3 Sistem Penyimpanan Arsip



BAB III
SISTEM PENYIMPANAN ARSIP

A.    Pengertian Sistem Penyimpanan
Sistem penyimpanan adalah sistem yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dilakukan dengan cepat bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan. Sistem penyimpanan pada prinsipnya adalah menyimpan berdasarkan kata tangkap (caption) dari warkat yang disimpan baik berupa huruf maupun angka yang disusun menurut uruitan tertentu. Pada umunya sistem penyimpanan yang dapat dipakai sebagai sistem penyimpanan yang standar adalah sistem subjek, sistem abjad, sistem nomor, dan sistem geografis. Di dalam suatu kantor dapat saja diterapkan pemakaian satu sistem penyimpanan untuk semua file yang ada di kantor tersebut.Akan tetapi tidak jarang pula kantor yang menggunakan beberapa sisitem penyimpanan untuk menghindari kesalahan dalam memilih arsip yang disimpan. Adapun langkah prosedur penyimpanan arsip anta lain :
1.      Memeriksa
Surat atau dokumen lainya disimpan dan diperiksa apakah dokumen yang bersangkutan memang sudah layak disimpan atau masih dalam pemrosesan. Tanda siap disimpan, biasa disebut juga dengan istilah relasemark baik dalam bentuk stampel, paraf, atau tanda file lainya yang perlu diteliti oleh petugas. Pemeriksaan ini penting karena bilamana terjadi petugas tidak teliti dalam memeriksa dan menyimpan surat yang seharusnya diteruskan atau distribusikan kepada unit lain untuk diproses , maka terjadilah apa yang disebut surat “hilang”. Dengan begini akan timbul kekacauan antar petugas yang saling menyalahkan sewaktu surat ditanyakan pimpinan.
2.      Mengindeks
Mengindeks adalah proses menemukan kata tangkap (caption) dari suatu surat atau dokumen untuk kepentingan penyimpanan. Di dalam pekerjaan diharapkan petugas dapat menentukan subjek surat tidak hanya berdasarkan subjek yang tertulis pada perihal surat. Dari indeks ini, petugas dapat melihat daftar klasifikasi subyek untuk mengetahui istilah yang bersangkutan secara lebih rinci.


3.      Mengkode
Mengkode adalah memberi tanda pada surat dengan cara menuliskan kata-kata di atas kertas surat yang bersangkutan dengan tulisan tersebut petugas dapat menyortir ataupun menempatkan surat sesuai dengan subjek yang benar. Atau berdasarkan kode tersebut petugas dapat menempatkan (menyimpan) surat yang dikembalikan dari peminjaman tempatnya, tanpa mengalami kesukaran karena kode penyimpanannya sudah ada.
4.      Menyortir
Menyortir adalah  mengelompokan surat terlebih dahulu untuk memudahkan pekerjaan penempatanya di tempat penyimpanan. Dengan adanya penyortiran, surat-surat disimpan bergiliran kelompok demi kelompok. Jika surat yang akan disimpan hanya sedikit maka tidak perlu disortir terlebih dahulu, karena dapat dilakukan penyimpanan sekaligus secara mudah.
5.      Menempatkan
Dalam sistem subjek pengelompokan arsip atau dokumen berdasarkan subjek atau pokok masalah. Penunjuk yang dipergunakan untuk map, laci almari arsip, map ordner, rap arsip, dan lain-lain sarana penyimpanan arsip, berupa istilah subjek. Istilah tersebut dimulai dari kelas utama, kelas, subkelas, sub-subkelas, tergantung jumlah surat dari subjek bersangkutan yang disimpan dengan pengelompokkan yang lebih terperinci. Apabila alat yang digunakan untuk menyimpan adalah map gantung dalam lemari arsip, surat mula-mula ditempatkan dalam map dengan label subjek utama. Apabila suratnya banyak subjek utama menjadi label laci. Apabila dokumen yang disimpan sangat banyak, almari arsip dapat berlabelkan subjek utama. Agar mudah dipahami, diambil contoh sederhana yakni penyimpanan dengan map gantung. Misalnya, subjek personalia terdiri atas tingkatan-tingkatan sebagai berikut. (1) Subjek utama=Personalia; (2) subjek=Penerimaan; (3) subsubjek=Sarjana; sub-subsubjek=Pertanian.

B.     Sistem Penemuan Kembali
Penemuan kembali arsip atau dokumen adalah cara bagaimana sesuatu dokumen atau arsip dapat di temukan kembali dalam kurun waktu yang cepat dan tepat. Penemuan kembali dokumen atau arsip bukanlah sekedar menemukan berkas-berkas dari tempat penyimpananya, akan tetapi yang lebih penting ialah informasi yang terkandung dalam dokumen itu dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan. Oleh karena itu, penemuan kembali dokumen atau arsip dadapt juga disebut penemuan kembali informasi.
Dalam masalah penemuan kembali dokumen atau arsip, yang selalu menjadi persoalan antara penjabat dan unit-unit yang memerlukannya. Untuk meneukan kembali dokumen atau arsip sangat berhubungan erat dengan sistem penataan dan penyimpanan dokumen arsip. Tanpa mengetahui sistem penataan dan penyimpanannya, maka penemuan kembali akan mengalami kesulitan. Dalam pola sitem kearsipan di kenal dengan :
a.       Indeks : adalah kata tanggap (caption, catch word) yang berupa nama orang, nama badan, nama organisasi, subjek, nama tempat.
b.      Kode : biasaya kode dapat berupa angka, kombinasi angka dengan huruf atau tanda lainya yang mengandung pengertian tertentu.
c.       Petunjuk silang : digunakan dalam hubungan kata tangkap yang berupa masalah, nama orang, nama badan atau organisasi, dan nama tempat.  Sebagai contoh :
Kepegawaian
00                Arsip Umum Kepegawaian
01                 Inventarisasi
02                Perencanaan
03                Pengerahan Tenaga
04                Pengangkatan
05                Kesejahteraan
06                Kenaikan Pangkat

C.    Sistem Subjek
Dalam sistem ini semua dokumen atau arsip disusun dan dikelompokan berdasarkan judul masalah. Satu masalah dapat dipecahkan ke dalam sub masalah, sub-sub masalah, dan seterusnya sampai kepada masalah yang terkecil. Sebagai contoh adalah :
     Kepegawaian (masalah I)
                 Inventarisasi (masalah II)
                             Jabatan (masalah III)
     Perencanaan (masalah I)
     Karir (masalah II)
Dalam menyusun dokumen atau arsip seperti tersebut di atas, selain diperlukan folder, juga diperlukan guide. Guide dan folder diberi tanda atau label untuk menempatkan judul masalanya. Dokumen mengenai masalah yang sama ditempatkan dalam satu atau lebih folder yang sudah diberi label. Setiap dokumen yang ada di dalam folder dituliskan judulnya pada pinggir atas sebelah kanan. Susunan judul masalah yang baik terdapat pada petunjuk (guide), maupun folder hendaklah mengikuti tingkat-tingkat judul masalah yang diatur, mulai dari sebelah kanan untuk masalah I dan diteruskan ke sebelah kiri menurut pecahan-pecahan masalah yaitu : masalah I,II dan seterusnya. Sebagai sarana utama penemuan kembali dipergunakan judul masalah.


D.    Sistem Abjad
Dalam sistem ini dokumen atau arsip diatur berdasarkan nama orang atau nama organisasi. Biasanya sistem abjad dipergunakan untuk mengatur dokumen atau arsip pegawai yang bersifat individual. Semua dokumen mengenai pegawai disimpan dalam satu folder, dan bersama-sama dengan folder lain di simpan secara abjad berdasarkan nama pegawai tersebut. Untuk keperluan penyusunan folder pegawai tersebut data file cabinet, harus diikuti ketentuan cara mengindeks nama-nama orang. Sarana peemuan kembali dalam sistem abjad ialah nama orang. Adakalanya dokumen/arsip diterima atau dikirimkan oleh suatu instansi disusun berdasarkan nama badan atau organisasi yang menerima atau mengirimnya. Dalam hubungan ini yang menjadi sarana penemuan kembali ialah nama badan atau organisasi.
Keuntungan pemakaian sistem abjad adalah :
1.      Dokumen yang berasal dari satu nama (nama individu atau nama badan) yang sama akan berkelompok menjadi satu.
2.      Surat masuk dan pertinggal dari surat keluar disimpan bersebelahan dalam satu map.
3.      Pencarian dokumen dapat dilakukan secara langsung melalui nama pengirim surat, tanpa mempergunakan indeks.
4.      Susunan guide dan folder sederhana.
5.      Mudah dikerjakan dan cepat didalam penemuan.
6.      Dapat juga mempunyai file campuran.



E.     Sistem Nomor
Dalam sistem ini susunan dokumen atau arsip dalam file diatur berdasarkan nomor/kode klasifikasi persepuluhan, juga memerlukan guide, dan folder. Susunan folder adalah menurut tingkatan nomor/kode klasifikasi desimal yang disusun dari sebelah kanan menjurus ke sebelah kiri menurut tingkat-tingkat pemecahan dari yang besar sampai yang lebih kecil. Sarana utama penemuan kembali ialah nomor/kode desimal.   Ada beberapa kelebihan filing system nomor ini, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.   Penyimpanan dapat lebih teliti, cermat, dan teratur.
2.   Penyimpanan dapat lebih cepat dan tepat.
3.   Sederhana dan mudah dilaksanaka.
4.   Dapat dipakai untuk segala macam surat/warkat/dokumen.
5.   Nomor dokumen dapat dipergunakan sebagai referensi dalam korespondensi.
6.   Nomor map atau dokumen dapat diperluas tanpa batas.
Adapun kelemahannya, di antaranya.
1.   Lebih banyak waktu dipergunakan untuk mengindeks.
2.   Banyaknya map untuk surat-surat beraneka ragam, dapat menimbulkan kesulitan.
3.   Perlu ruangan yang luas dan memadai untuk menyimpan arsip yang banyak.
Ada dua macam filing system nomor, yaitu filing system nomor Dewey dan filing system nomor Terminal Digit.
a. Filing system Nomor Dewey
Filing system nomor dewey disebut juga system decimal. Dalam system ini yang harus dilakukan meliputi hal-hal berikut.
1)  Merancang daftar klasifikasi nomor
Daftar klasifikasi adalah daftar yang memuat segala persoalan kegiatan yang terdapat dalam kantor/perusahaan. Persoalan kegiatan ini dikelompokkan lalu diberi nomor kode.
2)  Menyiapkan dan menyusun perlengkapan
3)  Penyimpanan Surat

b.      Filing system Nomor Terminal
Filing system nomor terminal digit adalah system kearsipan yang memakai nomor urut dalam buku arsip.
Dalam filing system ini yang perlu diperhatikan ialah sebagai berikut.
1)      Menyiapkan perlengkapan
-       Buku arsip (di bawah ini contoh kolom buku arsip)
-       Filing cabinet, yang mempunyai lacci 10, pada laci dicantumkan kode-kode berikut.
Laci pertama diberi kode 00-09
Laci kedua diberi kode 10-19
dan seterusnya sampai …
Laci kesepuluh, berkode 90-99
-       Guide. Tiap laci dipasaang guide berkode sesuai urutan nomor. Contoh: Laci berkode 00-09 di dalamnya dipasang guide bernomor 00, 01, … sampai 09.
-       Map folder. Tiap folder ditempatkan di belakang guide sebanyak 10 buah dengan nomor berurutan mulai dari 0, 1, 2, … sampai 9. Agar folder-folder tidak tertukar satu sama lainnya pada guide berbeda, maka tiap-tiap folder diberi kode guidenya, contohnya: di belakang guide berkode 00, foldernya diberi kode 00/0, 00/1, 00/2, … sampai 00/9.
-       Kartu indeks, kotak kartu, dan rak sortir.
2)      Penyimpanan surat
Prosedur penyimpanan surat dapat dilakukan sebagai berikut.
a) Surat yang masuk dicatat dalam buku arsip.
b) Surat diberi nomor kode dan diindeks untuk menentukan pada laci berapa,  guide dan folder mana surat akan disimpan. Cara mengindeks nomor kode dilakukan dengan mengklasifikasikan nomor tersebut dalam tiga unit.
-   Unit I    : diambil dua angka dari depan, sebagai petunjuk nomor laci dan nomor guide
-   Unit II   : diambil satu angka setelah Unit I, petunjuk nomor map
-   Unit III : diambil seluruh angka setelah Unit II, sebagai penentu urutan surat  dalam map/folder.
c)  Setelah pemberian nomor dan diindeks, surat disimpan pada laci sesuai dengan nomor kodenya.
F.     Sistem Wilayah
Didalam sistem ini susunan dokumen diatur berdasarkan nama tempat. Sama halnya dengan subjek atau nomor, susunan guide dan foldernya diatur menurut tingkatan tempat.
Sebagai contoh adalah :
     Indonesia (Negara)
Sumatera (Provinsi)
            Liot (Kabupaten)
                        Muaraenim (Ibukota Kabupaten)
Dalam sistem ini dokumen disimpandalam folder dapat berupa dokumen tentang nama-nama langganan atau pegawai. Sarana penemuan kembali dapat melalui : nama orang/nama badan/organisasi, masalah,nomor/kode, dan nama tempat.
       Kelebihan sistem wilayah ini antara lain sebagai berikut :
1.      Mudah mencari keterangan bila letak wilayah telah di ketahui
2.      Apabilaterjadi penyimpanan-penyimpanan arsip, dapat segera di ketahui.
Kelemahanya antara lain :
1.     Kemungkinan besar terjai salah penyimpanan, apabila petugas tidak memiliki wawasan/pengetahuan tentang geografi.
2.     Harus mengetahui letak geografi/wilayah meskipun dalam surat tidak dicantumkan secara lengkap.
3.      Perlu adanya guidance/ semacam buku petunjuk yang menggambarkan batas-batas wilayah yang menjadi wewenang dan tanggung jawab masing-masing cabang  atau perwakilan.


Materi power point silahkan download :